Idrus Aljufri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Komprehensif dalam Pengelolaan Ruang Udara

09-05-2025 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Habib Idrus Salim Aljufri, saat bertukar cenderamata di sela-sela pertemuan Kunjungan Kerja Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Palembang - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Habib Idrus Salim Aljufri, menegaskan bahwa pengelolaan ruang udara Indonesia harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari mencakup aspek pertahanan, teknologi, yurisdiksi, hingga koordinasi lintas sektor.

 

Idrus mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan ruang udara nasional. “Kolaborasi semua elemen, baik sipil maupun militer, sangat penting untuk memastikan ruang udara kita aman dan termanfaatkan secara optimal,” ungkap Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini saat mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025).

 

Anggota Komisi I DPR RI ini juga menyoroti pentingnya modernisasi teknologi di tubuh TNI Angkatan Udara guna memperkuat pertahanan ruang udara Indonesia. Menurutnya, sistem radar canggih, pesawat intai nir-awak (drone), serta integrasi sistem komunikasi dan komando berbasis satelit merupakan teknologi yang harus dimiliki untuk menjaga kedaulatan wilayah udara nasional.

 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dukungan anggaran yang cukup menjadi prasyarat utama. “Tanpa alokasi anggaran yang memadai, mustahil kita bisa membangun sistem pertahanan udara yang kuat dan responsif,” kata Legislator asal Dapil Banten III ini.

 

Terkait dengan aspek yurisdiksi, Idrus mempertanyakan siapa yang seharusnya memiliki otoritas utama dalam menjamin keamanan ruang udara. Ia juga membuka wacana apakah diperlukan pembentukan badan khusus yang fokus mengelola dan mengoordinasikan seluruh aspek pengelolaan ruang udara secara terpadu.

 

“Kita harus pastikan siapa yang punya kewenangan utama. Jangan sampai tumpang tindih atau terjadi kekosongan kebijakan yang berpotensi membahayakan keamanan negara,” pungkasnya. (oji/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...